|
Oleh : dr. Linda Wiradikusumah
Hari Sabtu yang diwarnai dengan kemacetan total sejak Ciawi, dan disangatkan oleh biang kemacetan yaitu Cicurug, sampai ke Cibadak. Jarak tempuh yang seharusnya dapat ditembus 90 menit saja, ternyata sore itu harus saya tempuh 3 jam atau 180 menit dari RS Ciawi ke Pusdiklat Puskopdit Bogor Banten di Cibadak. Tepat jam 16 saya sudah berada dimeja pendaftaran dan saya dengar eyang Christ didalam kelas telah membuka Lokakarya Pajak itu dihadapan 60 orang perserta yang terdiri dari 20 buah Kopdit se Bogor Banten.
|
|
Selengkapnya
|
|
|
Oleh : Christ
Draft UU Koperasi sudah disiapkan hampir 10 tahun yang lalu. Draft itu direncanakan sebagai pengganti UU No.25 Th.1995 tentang Perkoperasian yang dinilai kurang pas sebagai dasar pengelolaan koperasi yang baik. Konon draft itu ada dua, yaitu dari LPS2! Dan dari Dekopin. Kedua draft itu diserahkan kepada Kementerian Negara Koperasi dan UKM . Ternyata Kementrian Koperasi dan UKM juga menyusun draft yang berbeda dengan kedua draft sebelumnya. Draft dari Kementerian itulah yang diserahkan kepada Presiden, dan saat ini sudah diserahkan ke DPR-RI.
|
|
Selengkapnya
|
|
Oleh : Francisca Maria Bernadetta Nio Candra,SE
Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), selama 6 tahun (2002-2008) dikucurkan lewat Dewan Kelurahan (Dekel). Konon setiap orang bisa dapat pinjaman sekitar Rp.2jt dan seperti biasanya, pengembaliannya sangat seret kalau tidak mau disebut macet. Hal ini karena pola pikir masyarakat bahwa setiap uang yang mengucur dari Pemerintah dianggap hibah seperti halnya BLT. Beberapa orang yang dapat kucuran PPMK dan enggan mengembalikan, alasannya sungguh menggelikan dan masuk akal bagi mereka. Mereka akan bertanya dari mana asal uang itu, kalau jawabannya dari Pemerintah maka menyusul pertanyaan kedua. Pemerintah dapat uang dari mana, kalau jawabannya dari pajak maka menyusul pertanyaan ketiga. Pajak berasal dari mana, kalau jawabannya dari rakyat maka mereka menyimpulkan bahwa uang yang diterima adalah uangnya sendiri. Jadi mengapa harus dikembalikan kan itu uang rakyat.
|
|
Selengkapnya
|
|
Oleh : Christ
Sesuai dengan hakikat misinya Credit Union harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan pengaruh riil terhadap perkembangan kulitas kehidupan masyarakat. Untuk itu CU Melati membangun topik kunci yakni membuka cabang (TPA) dimanapun daratan Indonesia berada. Pengaruh riil tersebut akan menjadi lebih baik jika pelayanannya semakin diperluas. Oleh karenanya CU harus memiliki kekuatan primer yaitu sustainability dan kemampuan commercial vibility. Jadi kita harus berani membuka TPA sebanyak mungkin agar dapat mengefektifkan pasarnya, mampu memberikan keuntungan kepada anggota, dan surplus harus mampu menutupi semua biaya modal, operasional.
|
|
Selengkapnya
|
|
Oleh: Christ
Banyak orang mengira bahkan memastikan bahwa Brand dikenal sebagai merk, Logo, Nama, Identitas, Petunjuk. Ternyata Brand adalah proses bisnis yang direncanakan dan difokuskan secara strategis dan terpadu pada seluruh aktivitas organisasi. Iwan Setiawan, Head of Corporate and Strategy Practice dari Markplus.Inc. menyebut bahwa Brand sebagai integritas perusahaan Namun demikian brand suatu produk akan menjadi mudah diidentifikasi oleh pelanggannya jika didukung oleh merk, logo atau nama. Dalam marketing posisi brand merupakan jembatan penghubung antara produk yang berkualitas dengan pelanggan. Sebagai contoh ketika kita mendengar kata-kata Gudang Garam, maka kita tidak akan berfikir atau menggambarkan sebuah gudang yang berisi garam, tetapi dengan jelas kita tahu, bahwa itu produk rokok dari Kediri Indonesia yang terkenal itu.
|
|
Selengkapnya
|
|
|
|
|
|
|
Page 2 of 3 |